Follow Us

Apes, Nekat Bantu Millen Cyrus Kabur Lewat Pintu Samping, Pengelola Kafe Ini Malah Terima Nasib Pilu usai Tempat Usahanya Disegel Polisi: Namanya Maling Pasti Ketahuan

Ervananto Ekadilla - Senin, 01 Maret 2021 | 10:00
Pengelola kafe tempat Millen Cyrus kembali tertangkap narkoba harus terima kenyataan tempat usahanya disegel polisi usai membantu sang artis kabur.
Instagram @lambe_turah

Pengelola kafe tempat Millen Cyrus kembali tertangkap narkoba harus terima kenyataan tempat usahanya disegel polisi usai membantu sang artis kabur.

Suar.ID - Pengelola kafe Brotherhood di Jakarta Selatan tempat tertangkapnya selebgram Millen Cyrus dalam dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/2/2021) dini hari mengelabui petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pengelola kafe ini beroperasi dengan mencoba mengelabui petugas.

Dari depan, kafe itu tampak sepi selayaknya tidak beroperasi.

Baca Juga: Baru Juga Kondisinya Membaik Hingga Diperbolehkan Pulang, Kini Ashanty Malah Kembali Kena Musibah Baru, Milen Cyrus Kembali Terjerat Narkoba, Sang Keponakan Diciduk Polisi Bareng Sosok ini, Siapa Ya?

"Kami mendapatkan di Brotherhood, tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping."

"Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga, namanya maling pasti ketahuan," tandasnya.

Kini Aparat Polri-Satpol PP menutup seperti dikatakan Mukti, kafe itu telah disegel.

Baca Juga: Sering Tampil Seksi, Millen Cyrus Kini Berani Blak-blakan Ungkap Penampilannya Saat Salat Jumat, Bikin Bapak-bapak Suka Rumpi: Kayak Aduh Buruan ini Bulu Mata Gue Udah Kesana Kesini...

Lokasi di sekitar cafe pun diberi police line oleh aparat gabungan.

Selain kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, penyegelan itu lantaran kafe tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan lantaran beroperasi hingga larut malam.

"Semalam Satpol PP menindak tegas dengan akan menyegel dan kita police line karena ada narkotika," kata Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (28/2/2021).

Source : Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest