Follow Us

Dianggap Dapat Membahayakan Gara-gara Ucapannya, Nikita Mirzani Sebut Elza Syarief Bakal Digelandang Polisi: Sudah Dipanggil, Tapi Diem-diem

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:00
Elza Syarief Sebut Nikita Mirzani Informan Polisi, Nyai tampak masih mengurus kasus dugaan pencemaran nama baik hingga hari ini.
Kolase KOMPAS.com/DIAN REINIS

Elza Syarief Sebut Nikita Mirzani Informan Polisi, Nyai tampak masih mengurus kasus dugaan pencemaran nama baik hingga hari ini.

Suar.ID - Nikita Mirzani disebut telah dituduh sebagai informan polisi oleh pengacara kondang Elza Syarief.

Nikita pun tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama sang pengacara Fachmi Bachmid.

Sang pengacara pun mengatakan kedatangan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita.

Baca Juga: Bak Kembali Tabuh Genderang Perang, Nikita Mirzani Datangi Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Elza Syarief 2 Tahun Lalu: Kami Minta Dia Membuktikan Ucapannya!

"Jadi kita sudah tanda tangan berita acara, pemeriksaan lebih lanjut kita serahkan kepada penyidik," kata Fachmi Bachmid, dikutip dari YouTube Beepdo, Jumat (26/2/2021).

Fachmi Bachmid menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut Nikita sebagai informan polisi itu tidak benar.

Menurut Fachmi Bachmid apa yang diucapkan Elza Syarief sangat membahayakan kliennya, terlebih ditegaskanya hal tersebut fitnah.

Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.

Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Segini Nominal Fantastis Endorse Nikita Mirzani per Hari saat Bermasalah dengan Pengacara Kondang Elza Syarief, Setara Harga Rumah Mewah!

Jika pernyataannya tersebut tak dapat dibuktikan, maka perbuatan Elza dinilai bertentangan dengan hukum.

"Kita minta dia bisa buktikan kalau Nikita itu informan polisi, kalau memang tidak bisa membuktikan berarti dia telah melakukan tindakan yang bertentangan secara hukum pidana."

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest