Suar.ID -Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan pengacara ternama Elza Syarief.
Nikita Mirzani datang ditemani Fahmi Bachmid, pengacaranya.
Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya diminta penyidik untuk menandatangani berkas pemeriksaan kasus tersebut.
Menurut Fahmi Bachmid, tudingan Elza Syarief yang pernah menyebutkan bahwa Nikita Mirzani adalah informan polisi itu tidak benar.
"Niki cuma tanda-tangan berita acara laporan seseorang yang menuduhnya sebagai informan polisi," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, melansir Warta Kota.
Fahmi Bachmid menjelaskan, pernyataan Elza Syarief yang menyebut Nikita Mirzani adalah informasi polisi sama sekali tidak berdasar.
Nikita Mirzani meminta polisi melakukan tindakan hukum untuk Elza Syarief.
"Kami minta dia membuktikan ucapannya bahwa Nikita adalah informan polisi."
"Kalau tidak bisa membuktikan, tindakannya bertentangan secara hukum pidana," katanya.