Suar.ID -Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan pengacara ternama Elza Syarief.
Nikita Mirzani datang ditemani Fahmi Bachmid, pengacaranya.
Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya diminta penyidik untuk menandatangani berkas pemeriksaan kasus tersebut.
Menurut Fahmi Bachmid, tudingan Elza Syarief yang pernah menyebutkan bahwa Nikita Mirzani adalah informan polisi itu tidak benar.
"Niki cuma tanda-tangan berita acara laporan seseorang yang menuduhnya sebagai informan polisi," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, melansir Warta Kota.
Fahmi Bachmid menjelaskan, pernyataan Elza Syarief yang menyebut Nikita Mirzani adalah informasi polisi sama sekali tidak berdasar.
Nikita Mirzani meminta polisi melakukan tindakan hukum untuk Elza Syarief.
"Kami minta dia membuktikan ucapannya bahwa Nikita adalah informan polisi."
"Kalau tidak bisa membuktikan, tindakannya bertentangan secara hukum pidana," katanya.
Laporan tersebut dilayangkan Nikita Mirzani pada 2019 setelah disebut Elza Syarief sebagai informan polisi.
Nikita Mirzani diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasusnya tersebut pada 24 November 2020.
Sudah Tidak Marah?
Perseteruan Elza Syarief dan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani mengaku sudah tidak marah lagi pada Elza Syarief.
Saat ini, Nikita Mirzani merasa sudah biasa saja dengan Elza Syarief.
"Kasusnya sudah setahun, prosesnya sudah lama banget."
"Dulu iya (marah), sekarang sudah biasa saja," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mengapresiasi kerja polisi karena laporannya itu terus diproses.
Perseteruan Elza Syarief dan Nikita Mirzani
"Polisi tetap memproses laporan Niki walau agak lama karena sesuai SOP yang bertahap," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief di Polda Metro Jaya pada 16 September 2019.
Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Warta Kota)