Follow Us

Tak Selembar pun Sempat Menikmatinya, Tangis Seorang Ibu Tanggung Utang Bank Hingga Ratusan Juta Usai Kena Tipu Tetangga Sendiri: Katanya Bisa Jadikan Anak Saya PNS

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 26 Februari 2021 | 19:15
Ilustrasi PNS.
Tribun Timur

Ilustrasi PNS.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.

Merasa ditipu, ibu dua anak tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017.

Amarah Kusmiyati pun akhirnya memuncak lantaran setelah beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.

Curahan hati Kusmiyati melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial, dengan harapan kasusnya segera mendapat perhatian.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Baca Juga: Bak Film Action, Kepala Desa ini Tiba-tibe Dicegat 3 Orang dan Langsung Disuruh Masuk Mobil Usai Berrtamu di Rumah Warganya, Sempat Disekap Hingga 20 Hari, Rupanya Gegara Utang Rp 50 Juta

Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya memberanikan diri melapor ke polisi, ternyata menginspirasi seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan. Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.

Menurut Ketut, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini. (Puthut Dwi Putranto Nugroho/Kompas.com)

Baca Juga: Dipicu Utang Rp 500 Ribu, Pasutri Tega Hantam Seorang Wanita Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Pelaku Kabur Sampai Luar Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest