Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Acara Status Selebritis di SCTV Kena Teguran Keras dari KPI, Ternyata karena Memperlihatkan Adegan Tak Elok Ini

Adrie Saputra - Jumat, 26 Februari 2021 | 15:00
Program siaran Status Selebritis di SCTV mendapatkan sorotan tajam dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI

Program siaran Status Selebritis di SCTV mendapatkan sorotan tajam dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Suar.ID - Program siaran Status Selebritis di SCTV mendapatkan sorotan tajam dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Soalnya, program acara infotainment ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran ditemukan pada tayangan Status Selebritis tanggal 02 Februari 2021 pukul 07.25 WIB.

Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran yang telah dilayangkan ke SCTV, 17 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Seolah Tidak Tahan Lagi dengan Sentilan KPI, Nikita Mirzani: Sinetron yang Peluk Cium Gimana Pak?

Adapun bentuk pelanggaran berupa tayangan video yang bersumber dari instagram @manaberita yang berisi informasi tentang kehidupan pribadi seseorang (suami mempergoki istrinya selingkuh dengan seorang pria yang diduga oknum lurah).

Pada tayangan itu terdapat juga rekaman video amatir yang ditampilkan secara berulang-ulang peristiwa suami melabrak dan meluapkan kemarahannya kepada pasangan tersebut.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan tampilan video tersebut telah melanggar 8 (delapan) Pasal dalam P3SPS.

Video itu juga dianggap mengabaikan Surat Edaran KPI Nomor 591/K/KPI/31.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019 tentang Program Siaran Infotainment di Lembaga Penyiaran Televisi.

Baca Juga: Dinar Candy Ingin Berkarier di Luar Negeri karena Merasa Tidak Dihargai di Negeri Sendiri: Di Indonesia malah Digituin

"Kami menilai tayangan video tersebut tidak memperhatikan penghormatan terhadap hak privasi seseorang sekaligus perlindungan terhadap anak dan remaja dalam siaran."

"Padahal acuan ini telah diatur tegas dalam P3SPS KPI," tegasnya dikutip Grid.ID dari situs resmi KPI, Jumat (26/2/2021).

Menurut Mulyo, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk siaran yang mengekspose persoalan atau masalah pribadi orang dalam semua mata acara.

"Tayangan seperti ini rendah kadar kemanfaatannya. Memang dapat memberi pelajaran tentang kehidupan berumah tangga."

"Tetapi visual yang dimunculkan justru membuka kemungkinan dampak baru di masyarakat. Belum lagi kalau yang menontonnya anak-anak dan remaja, ini akan memberi pengaruh yang tidak baik bagi mereka," kata Komisioner bidang Isi Siaran ini.

Ia meminta kepada SCTV dan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih jeli, teliti dan berhati-hati sebelum menayangkan sebuah informasi ataupun video terlebih jika itu viral di masyarakat.

Baca Juga: Kerap Lakukan Adegan Tak Terduga, Sule Kena Semprit KPI Gara-gara Lakukan Hal Ini: Mengibur Boleh Saja Tapi...

"Tidak semua hal yang viral di media sosial mesti masuk ke dalam ruang siaran. Televisi saat ini banyak yang terlalu ceroboh mengambil muatan viral di media sosial demi sesuatu yang sensasional agar ditonton."

"Mestinya dilihat dan dipertimbangkan apa dampak dan manfaatnya bagi masyarakat."

"Bagaimana pun televisi sebagai ruang publik ini harus dimanfaatkan sebesar-besar untuk kepentingan masyarakat lewat informasi dan siaran yang baik serta berkualitas," tandas Mulyo.

Source :Grid.ID kpi.go.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x