Suar.ID -Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kadis SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal menyoroti istilah normalisasi dan naturalisasi sungai yang berlaku di eraBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dan Anies Baswedan.
Program normalisasi sungai diketahui merupakan salah satu upaya pencegahan banjir di era Gubernur Ahok yang dikerjakan bersama pemerintah pusat.
Anies lantas mengubah istilah normalisasi dengan naturalisasi untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta saat ini berfokus menambah kapasitas air pada saluran-saluran air di Ibu Kota, bukan malah mendikotomikan istilah normalisasi dan naturalisasi sungai.
"Sekali lagi enggak ada lagi dikotomi naturalisasi normalisasi," ucap Yusmada sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Mengenai normalisasi, Yusmada menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan tanah.
Sementara itu, konstruksinya merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun upaya-upaya yang dilakukan bisa melalui cara alami maupun dengan penambahan sheet pile sebagai penahan dinding tebing.