"Menurut si korban, pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terhadap putrinya sudah dilakukan sejak tahun 2018 sampai terakhir pada 21 Desember 2020."
Aksi cabul TN terungkap setelah sang istri melihatnya merudapaksa korban.
Pelaku maupun korban mengakui tindakan asusila itu sudah terjadi lebih dari 10 kali.
Pengakuan serupa juga diungkapkan ibu korban, BDT.
Saat memergoki aksi mesum suaminya, ia langsung menjerit dan histeris.
Kala itu, ia juga mengancam suaminya akan melapor ke polisi.
“Saya langsung menjerit, saya cakap kotor sama dia. Lalu saya bilang bahwa saya akan lapor kepada polisi dan semua orang bahwa dia pemerkosa," tutur BDT.
"Kurasa orang yang ada di sekitar kami itu juga mendengar."