Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tiga kali ditolak istrinya saat mengajak berhubungan badan.
TN yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ikan di Danau Toba mengaku tak punya uang untuk diberikan pada istri.
Ayah 44 tahun itu menyebut, hasil tangkapan ikannya tak sebanyak dulu sehingga ia kerap kekuarangan uang.
Karena itulah, TN tiga kali ditolak saat mengajak istrinya berhubungan badan.
Kepada polisi, TN mengaku tak pernah merudapaksa orang lain, kecuali anak kandungnya.
Meski sudah melakukan lebih 10 kali, ia merasa menyesal telah tega berbuat asusila pada korban.
“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” ucap TN, Senin (21/2/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar menyebut TN merudapaksa korban sejak 2018 lalu.
Terakhir, tindakan asusila itu dilakukan TN pada 21 Desember 2020 lalu.
“Di mana yang dilaporkan kepada kami bahwa si korban atau anaknya tersangka dengan inisial TRN umur sembilan tahun merupakan putri kandung tersangka," jelas Nelson, Selasa (23/2/2021).