Follow Us

Seolah Menari-menari Di Atas Konflik TNI Dan KKB, Oknum Anggota TNI Ini Malah Asyik Jual Senjata Ke Kelompok Kriminal Bersenjata, Langsung Dapat Ancaman Ini

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 24 Februari 2021 | 07:31
Oknum anggota TNI menjual senjata ke KKB akan mendapat sanksi superberat.
Kompas.com

Oknum anggota TNI menjual senjata ke KKB akan mendapat sanksi superberat.

Suar.ID - Oknum anggota TNI yang kedapatan menjual senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) terancam mendapat sanksi keras.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komadan Detasemen Polisi Militer (Danpomad) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy.

Seperti dilaporkan Kompas.com, oknum anggota TNI berinisial Praka MS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bikin Malu Negara, 2 Oknum Anggota Polri Terlibat Jual-Beli Senpi dengan KKB Papua, Langsung Diseret ke Pengadilan Jika Terbukti, Inilah Hukuman yang Menanti!

Praka MS ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Kodam Pattimura.

“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2).

Menurut Paul, kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Paul menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.

"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya.

Baca Juga: Khianati Negara, 2 Oknum Polisi Kepergok Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Kasus Serupa Sebelumnya Diganjar Hukuman Berat

Dia menambahkan ratusan amunisi itu dijual Praka MS ke KKB dengan harga jutaan rupiah.

Source : Kompas.com

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest