Putri Delina menyatakan, Teddy Pardiyana diminta mengembalikan semua aset dan dokumen penting mendiang ibunya dalam kurun waktu 14 hari.
"Ya, sudah (sama seperti) yang disampaikan sama pengacara Aa Iky, Putri sama Aa Iky memang inginnya semua aset di dia (Teddy) minta dikembalikan," papar Putri Delina.
Menurut Putri Delina, semua aset yang harus dikembalikan mencapai total miliaran rupiah.
Sebelumnya, Rizky Febian, Putri Delina, dan Teddy Pardiyana sudah menggelar pertemuan pada 18 Januari lalu.
Dari pertemuan tersebut, telah terjadi beberapa kesepakatan terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Pertemuan itu juga turut dihadiri kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurahman.
Saat itu, Abdurahman di hadapan Teddy menjelaskan bahwa harta warisan Lina yang diberikan komedian Sule saat keduanya bercerai diperuntukkan bagi anak mereka.
Dengan demikian, Teddy secara otomatis tidak memiliki bagian dari harta warisan tersebut.
"Jadi hal penting pada saat itu yang disampaikan Pak Abdurahman di hadapan Teddy bahwa pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dan almarhum Lina,"