Follow Us

Teddy Terancam Jatuh Miskin dalam Waktu 14 Hari, usai Rencananya Rebut Rp 500 Juta dari Anak Sule Hancur Berantakan

Ervananto Ekadilla - Jumat, 19 Februari 2021 | 19:30
Putri Delina meminta Teddy mengembalikan aset miliaran Rizky Febian.
Kolase Tribunnews.com

Putri Delina meminta Teddy mengembalikan aset miliaran Rizky Febian.

Suar.ID - Rencana Teddy Pardiyana mendapatkan Rp 500 juta dari Anak Sule bisa gagal total, ayah Bintang terancam jatuh miskin lewat 14 hari.

Hal ini lantaran pihak anak Sule meminta Teddy Pardiyana agar mengembalikan aset mendiang ibunya, Lina Jubaedah.

Permintaan itu juga telah dikonfirmasi kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.

Pengembalian aset Lina Jubaedah ini dilakukan lantaran Teddy Pardiyana meminta bagian untuk anaknya, Bintang sekitar Rp 500 juta.

Baca Juga: Seolah Baru Sadar akan Akal Bulus Teddy, Putri Delina Minta Ayah Bintang Kembalikan Miliaran Aset Rizky Febian: Pokoknya Dikasih Waktu 14 Hari

Sebelum dipenuhi, Teddy Pardiyana harus mengembalikan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak anaknya dari pernikahan dengan Sule.

Sekitar 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina saat ini belum dikembalikan di antaranya sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta.

Tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Putri Delina pun membenarkan adanya permintaan pengembalian aset tersebut.

Baca Juga: Pertemuannya dengan Teddy Terkait Harta Warisan Lina Jubaedah Berjalan dengan Lancar, Rizky Febian: Pihak Kita Sudah Memenuhi...

"Iya benar (minta), waktu itu sudah ada pertemuan semua sama Aa Iky, kuasa hukum dan dari pihak sana," terang Putri Delina dalam kanal YouTube KH Infotainment.

Source : YouTube Intens Investigasi, YouTube KH Infotainment

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest