"Dia (Sherly) jadi tersangka saat kena OTT di kantor notaris, dia kena di sana. Jadi sekarang dia kena tersangka di situ (video unggahan Dino Patti Djalal) disuruh bicara yang lain," ujar Tonin.
Tonin juga membantah pengakuan Sherly yang menyebut Freddy menggadaikan sertifikat rumah ibu Dino senilai Rp 5 miliar ke koperasi.
Dikatakan Tonin, Fredy memang mendapatkan uang Rp 279 juta karena membantu penebusan sertifikat di koperasi.
"Mau menebus sertifikat, tidak ada uang, minjam ke si Freddy, tebus sertifikat abis itu sertifikat digadaikan, itu jalan ceritanya. Jadi tidak seperti yang divideokan (keterangan Sherly)," ujar Tonin.
Dalam perkara ini, Tonin mengatakan Freddy hanya sebagai perantara yang hendak meminjam uang dan uang Rp 279 juta yang diterima merupakan komisinya.
Tonin menyebut kasus Sherly menggadaikan sertifikat tanah itu tidak ada kaitannya dengan Freddy.
"Dia ke klien saya minta tolong untuk menebus sertifikat yang sudah digadaikan orang lain. Jadi sertifikat itu jalan-jalan, ke sana, ke sini, ke situ. Dia minta ke Freddy, tolong pinjamkan beberapa ratus juta untuk ambil sertifikat. Habis itu digadaikan ke koperasi, dapat uang. Ya dibayar dong, dikembalikan uang klien saya. Dia malah bilang dibagi-bagi, ngaco orang ini," tutur Tonin.
"Baru Rp 279 juta dikasih ke klien saya. Iya itu uang yang sebelumnya dipinjamkan klien saya," pungkas Tonin.