Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar Bersujud di Depan Sang Ayah: Saya menyesal...

Adrie Saputra - Kamis, 11 Februari 2021 | 14:45
Tampak Deden (penggugat) dan Koswara (tergugat)saling berpelukan.
Tim Advokat via Kompas.com

Tampak Deden (penggugat) dan Koswara (tergugat)saling berpelukan.

Suar.ID - Kasus anak kandung yang menggugat ayahnya Koswara (85) senilai Rp 3 miliar akhirnya berakhir dengan "Happy Ending".

Melansir Tribun Jabar, gugatan berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara.

Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden yang merupakan anak Koswara untuk dijadikan toko.

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Bukannya Minta Maaf Unggahan Komedian Ini Diserbu Netizen Usai jadikan Istri dan Anak Ruben Onsu Bahan Lawakan

Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden.

Tak hanya Koswara, Deden dan istrinya, Ning juga menggugat adiknya nomor lima yang bernama Hamidah.

Namun sebelum masuk ke pokok perkara, Deden dan Koswara sempat melakukan mediasi, Rabu (10/2/2021).

Dari pantauan Kompas.comdi Pengadilan Negeri Bandung, penggugat yang mengenakan pakaian batik putih tampak mendorong kursi roda yang diduduki Koswara.

Baca Juga: Terbangun Dengar Jeritan Tengah Malam, Istri Kaget Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Mengaku Khilaf

Mereka terlihat rukun.

Bahkan saat Koswara menaiki tangga, Deden terlihat membantu ayahnya memasuki ruangan mediasi.

Source :Kompas.comTribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x