Tak hanya itu, anak dan ayahtersebut pun terlihat berpelukan.
Akan tetapi mediasi ini berlangsung secara tertutup, awak media tak diperkenankan memasuki ruang mediasi.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengatakan hasil mediasi dari perkara anak gugat ayahnya itu berakhir damai.
Kini hubungan keduanya sudah dipulihkan.
"Hubungan keduanya kini sudah dipulihkan, hasil mediasi ini berakhir damai dan suka cita, saya pun terharu tadi," kata Boby.
Dikatakan, Deden sejak Jumat (5/2/2021) kemarin, pihaknya mengurus sendiri perkara ini dan menginginkannya cepat selesai.
Tak hanya itu, Deden pun sempat mendatangi ayahnya dan bersujud meminta maaf.
"Mereka berpelukan, semuanya, Pak Deden dan adiknya sujud tanpa syarat dan meminta maaf," katanya.
Ada pun dalam mediasi ini, ada beberapa poin yang didapatkan, yakni permintaan maaf Deden kepada ayahnya.
Permintaan maaf Deden kepada adiknya dan begitupun sebaliknya, ayah dan adiknya juga memaafkan.
"Intinya dalam perdamaian itu para pihak sepakat berdamai di hadapan hakim mediator. Lebih ke permohonan maaf, pihak penggugat maaf ke ayahnya dan adiknya, dan tergugat pun memaafkan," kata Bobby.