Suar.ID - Tak peduli satu kakaknya meninggal dan yang lainnya telah sadar hingga sujud dan meminta maaf, Mochtar Koswara malah tetap nekat gugat ayahnya sendiri, RE Koswara.
Gugatan ini pun tak main-main, namun sebesar Rp 3 miliar.
Ia bahkan menyebutkan kalau langkahnya ini bukan melawan orangtua.
Bahkan Mochtar Koswara mengaku kalau dirinya cuma membela diri.
Baca Juga: Dihina kalau Meninggal jadi Babi, Ramisah: Emak Tidak Mau Kutuk Anak dan Maafkan Mereka Berdua
Bahkan di saat satu kakaknya telah meninggal, dan yang lain telah sadar dan memilih minta maaf, Mochtar Koswara seolah tak peduli.
"Saya menyayangkan pemberitaan media yang menulis anak gugat orangtua, fantastis, wow.
Padahal, dalam gugatan ini, Pak Deden pada 28 Desember sudah bayar kontrakan dan dinaikan jadi Rp 8 juta," ucap Mochtar seusai sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Dalam berkas gugatan, Koswara disebut mengembalikan uang sewa kontrak toko di lahan milik orangtua Koswara seluas 4.000 meter persegi.
Alasan Koswara, tanah itu akan dijual dan hasilnya dibagikan ke para ahli waris.