Follow Us

Cek Fakta: Benarkah Ada Penarikan Sertifikat Kepemilikan Tanah (Fisik) oleh BPN dan Diganti Sertifikat Elektronik?

Adrie Saputra - Sabtu, 06 Februari 2021 | 12:00
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Seminar Pendidikan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah Yayasan Pesantren Islam di Aula Buya Hamka Universitas Al Azhar, Jakarta, (08/01/2020)
Kompas.com

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Seminar Pendidikan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah Yayasan Pesantren Islam di Aula Buya Hamka Universitas Al Azhar, Jakarta, (08/01/2020)

Kelima, apabila telah diberlakukan ketentuan sertifikat elektronik, pemilik dapat mengajukan alih media dari sertifikat konvensional menjadi elektronik sebagaimana pengajuan ganti blangko bagi sertifikat lama, sesuai dengan permohonan masyarakat.

"Jadi, tidak ada penarikan besar-besaran," imbuh Yulia.

Terakhir, sertifikat yang dialihmediakan tersebut adalah sertifikat yang tidak bermasalah karena ada gugatan di pengadilan dan tidak ada catatan keberatan dari pihak lain.

Source : Kontan.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest