Saat itu pelaku beraksi setelah jam belajar selesai.
Perbuatan pelaku tak berhenti di situ.
Diketahui jika pelaku melakukan aksinya kepada korban selama tiga tahun.
Bahkan pelaku sempat mengajak korban ke hotel.
Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto korban dengan Bambang Ri di ponselnya.
Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021).
"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar.
"Kamis (4/2) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.
Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan perbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.
Rayuan pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tergoda kemolekan dengan korban.