Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cekoki Muridnya Obat Anti Hamil, Oknum Guru Nodai Siswinya Selama 3 Tahun, Ngaku Tergoda saat Lihat Korban Olahraga

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 06 Februari 2021 | 11:00
ilustrasi rudapaksa anak
istock

ilustrasi rudapaksa anak

Setelah berulang kali menodai korban, kelakuan pelaku terungkap.

Ketika itu, ponsel korban dipinjam kakaknya.

Bersamaan itu, pelaku mengirim WhatsApp ( WA ), yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.

Sang kakak pun curiga dan bertanya kepada korban perihal pesan WhatsApp itu.

Baca Juga: Padahal Tak Punya Kemampuan Apapun yang Bisa Menghasilkan Banyak Uang, Pria ini Malah Banyak Disewa Ribuan Orang Melakukan Berbagai Hal, Sekali Sewa Harus Bayar Rp 1,3 Juta, Kok Bisa?

"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya

Kemudian orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Blitar.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku kerap memberi korban obat anti hamil setiap kali berhubungan.

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya.

(Surya.co.id/TribunnewsBogor.com)

Source :Surya.co.id

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x