Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munandar menyebutkan, pelaku berinisial RN (50) merupakan warga Sidareja, Cilacap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RN mengaku sengaja datang jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek.
Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku tinggal sendirian di rumah.
Suami dan anaknya merantau ke luar kota, lama tak memberi kabar.
Pada masa pandemi, RN merasa impitan ekonomi semakin berat.
"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau. Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Suyit.
Setelah sama-sama menyepakati berita acara mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang.
Sebagai bentuk pembinaan, Suyit meminta sang nenek untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya.