Suar.ID -Pimpinan Bank di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan polisi usai melecehkan 15 karyawati perusahaan, begini nasib jabatannya sekarang.
Diketahui, nasibnya akan ditentukan dari hasil penyelidikan polisi setelah ia dilaporkan karyawatinya dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Sebelumnya, sekitar 15 orang karyawati sebuah bank diBantaengmenjadi korban pelecehan seksual pimpinannya.
Diketahui, oknum kepala bank di Bantaeng yang melakukan pelecehan seksual ke karyawannya sendiri berinisial ES (40).
Baca Juga: Duduk Perkara Aktivis Sri Bintang Pamungkas Tiba-tiba Menggugat PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Korban yang mengaku merasa sangat keberatan atas kejadian itu, langsung melaporkan ES ke Polres Bantaeng.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, dugaan pelecehan terjadipada Desember 2020.
Sementara, kasus tersebut dilaporkan korban pada pertengahan Bulan Januari 2021.
"Pelaku, ES (40), kejadiannya pertengahan Desember, melapor pertengahan Januari 2021," kata Aipda Sandri saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Rabu, (3/2/2021).
Baca Juga: Rekeningnya Diblokir PPATK, Munarman Protes: Itu untuk Biaya Pengobatan Ibu Saya!
Kata dia, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika korban saat itu sedang sibuk menjalankan pekerjaannya.