Om Kos membuka bisnis prostitusi ini sudah dua tahun lamanya.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang memimpin langsung giat rilis tersebut menyebutkan, bahwa tersangka OS menyediakan jasa tersebut sekaligus huniannya alias kos OS sendiri.
"Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp 50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," ujar Brigjen Slamet, Senin, (1/2/2021).
Adapun tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.
Baca Juga: Nggak Nyangka! Ternyata Inilah Orang yang Berjasa Membuat Ariel NOAH Terkenal dan Tajir Melintir
Meski begitu, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.
"Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif Rp 1,3 juta," ujar Brigjen Slamet.
4. Pengakuan Om Kos
Tersangka OS alias Om Kos mengaku, banyak dari korbannya menawarkan jasa prostitusi kepada dirinya.
"Kadang banyak dari mereka yang datang sendiri menawarkan kepada saya."
"Mereka sudah jadi wanita panggilan sebelumnya."