Suar.ID - Kasus prostitusi yang terjadi di sebuah rumah kos akhirnya berhasil dibongkar oleh Kepolisian dari Polda Jatim.
Kasus ini terjadi di sebuah rumah kos di Mojokerto, Jawa timur.
Menurut pengakuan sang mucikari yang berinisial OS (38), rumah kos yang jadi sarang prostitusi ini sudah beroprasi sejak 2 tahun terakhir.
Pria yang akrab disapa Om Kos menyediakan sebanyak 36 anak di bawah umur untuk ditawarkan ke pria hidung belang.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus tersebut? Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.
Baca Juga: Kehabisan Akal! Dua Pria Bermotor Nekat Seret Anjing Sepanjang Jalan, Terungkap Fakta Sesungguhnya
1. Ditawarkan Lewat Facebook
Dari laporan wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan, Om Kos merekrut enam korban yang masih berstatus pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.
Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.
Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".
Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.