Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Inilah Sosok Abu Janda Alias Permadi Arya, Pendukung Jokowi Yang Dipolisikan Karena Kasus Rasis Kepada Natalius Pigai

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 30 Januari 2021 | 13:30
Inilah Sosok Abu Janda Alias Permadi Arya, Pendukung Jokowi Yang Dipolisikan Karena Kasus Rasis Kepada Natalius Pigai
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Inilah Sosok Abu Janda Alias Permadi Arya, Pendukung Jokowi Yang Dipolisikan Karena Kasus Rasis Kepada Natalius Pigai

Baca Juga: Minta Anies Baswedan Diproses Hukum usai Hadir jadi Tamu Habib Rizieq, Abu Janda Berikan Pembelaan untuk Ahok dan Raffi Ahmad: Dia Datang ke Petamburan

Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam.

Seperti disinggung di awal, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada Kamis (28/1/2021).

Inilah Sosok Abu Janda Alias Permadi Arya, Pendukung Jokowi Yang Dipolisikan Karena Kasus Rasis Kepada Natalius Pigai

Inilah Sosok Abu Janda Alias Permadi Arya, Pendukung Jokowi Yang Dipolisikan Karena Kasus Rasis Kepada Natalius Pigai

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda."

Baca Juga: Geram saat Ditanya Kebijakan Covid-19, Donald Trump Melontarkan Kata-kata Bernada Rasis kepada Reporter Berdarah China, Langsung Dibanjiri Kecaman Dunia Internasional!

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Dia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi Arya menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x