Follow Us

Nggak Nyangka! Barang Terlarang Ini Diselundupkan Lewat Tahu Goreng

Adrie Saputra - Kamis, 28 Januari 2021 | 20:30
Ilustrasi tahu goreng.
Google Search

Ilustrasi tahu goreng.

Suar.ID - Penyelundupan 50 paket ganja lewat tahu goreng ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang berhasil digagalkan petugas lapas, Rabu (27/1/2021).

Awalnya, terdapat tiga kiriman barang berisi tahu goreng dengan nomor antrean 143, 150, dan 157.

Paket tersebut untuk tiga warga binaan di kamar berbeda.

Baca Juga: Kemarin Nguber-nguber, Teddy Pardiyana Malah Ogah Terima Harta Warisan Lina Jubaedah Meski Rizky Febian dan Putri Delina Berbesar Hati Memberikannya

Petugas curiga ketika kiriman paket melewati mesin x-ray.

Petugas lapas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan 50 paket ganja di dalamnya.

Baca Juga: Sempat Kecewakan Publik, Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Jokowi saat Bertemu Usai Vaksinasi Tahap Dua, Suami Nagita hanya Bisa Meminta Maaf

"Ternyata benar saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya berisi paket ganja kering," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono saat dikonfirmasi, Rabu sore.Petugas menemukan 11 paket ganja kering pada bungkusan tahu goreng pertama.

Kemudian bungkusan tahu goreng kedua berisi 23 paket ganja kering, dan bungkusan ketiga berisi 16 paket ganja kering.Pihak lapas telah memeriksa tiga penerima paket tersebut.

Sejumlah barang bukti telah disita dan diserahkan ke Polresta Malang.

Baca Juga: Kini Hidupnya Tajir Melintir, Ternyata Raul Lemos Pernah Jualan Ini di Masa Lalu untuk Menyambung Hidup

"Tiga warga binaan penerima paket kiriman sudah kami periksa dan barang bukti sudah kami amankan."

"Kita serahkan semua kepada Polresta Malang," jelasnya. (Kompas.com)

Source : Kompas.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest