Kata BK DPRD Sulut
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat.
"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, Bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.
Polisi Masih Dalami
Untuk memperjelas kasus tersebut, polisi akan mendalaminya jika sudah ada yang melapor ke pihak kepolisian.
"Di dalam itu (mobil) siapa dan sama siapa, itu yang akan kita dalami. Cuma masalahnya belum ada juga laporan ke kami," ungkap Bambang.
Lalu, terkait perempuan yang diseret mobil masuk pidana murni, kata Bambang, masih akan dalami.
"Itu kami masih mau dalami. Apakah dia mengadang orang mau jalan atau sengaja memang mau diseret, kita belum tahu," katanya.