Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.
Terkaitvideo testimoni wisata nafsu di Puncak Bogor ini ternyata sudah menjadi perbincangan beberapa bulan lalu.
Meski demikian, setelah ditelusuri ternyata video itu dibuat 8 tahun lalu.
Video berdurasi 3.33 menit tersebut diproduksi media asing Prancis dengan menggunakan bahasa Inggris.
Pertama kali diunggah ke Internet pada 2011, dengan judul 'Indonesia: Hallal S3x'.
Kemudian, diunggah kembali oleh warganet pada 2013 dengan judul, 'Travelling to Halal S3x'.
Video ini menampilkan PSK di Jakarta yang dimintai tanggapan terkait turis nafsu asal Timur Tengah.
Kemudian, lokasi berpindah ke kawasan Puncak Bogor dan dengan diam-diam merekam pembicaraan wisatawan pria Arab yang melakukan kawin kontrak dengan perempuan lokal.
Tersangka mucikari kawin kontrak juga menuturkan ada proses ijab kabul dengan pelanggannya turis arab.