Baru Menginjakkan Kaki ke Pekarangan Rumah, Pria Ini Diusir dan Dipolisikan Mertuanya, Keluarga Istri Terlanjur Murka
Suar.ID -Baru memasuki pekarangan rumah, pria ini berujung dipolisikan oleh mertuanya sendiri.
Bukan tanpa sebab, sang menantu sudah setahun lebih menghilang tanpa kabar.
Hal itu membuat pihak keluarga istrinya geram.
Menantu tersebut nekat memaksa masuk ke dalam rumah setelah setahun lebih meninggalkan istrinya yang saat itu tengah hamil.
Satu tahun menghilang tanpa kabar dan tidak menafkahi istri serta anak membuat seorang pria dilaporkan oleh mertuanya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (23/1/2021).
Sebelum laporan dibuat, terlapor sempat datang ke rumah keluarga istri yang ada di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, tetapi tidak diizinkan masuk lantaran setelah satu tahun tidak memberi kabar.
Sempat terjadi keributan kala itu sebelum akhirnya terlapor memutuskan pergi.
Kuasa hukum pelapor, Evan Yuliandri SH, mengatakan pihaknya melaporkan terlapor lantaran sudah memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa hak pada Kamis (31/12/2020) malam.
Padahal, terlapor sudah pergi ketika sang istri masih hamil dan tak pulang-pulang hingga masa persalinan tiba.
Dalam kurun waktu itu, terlapor tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin.
Kini, anak yang dilahirkan oleh istri terlapor sudah berusia delapan bulan.
"Sudah pernah kita laporkan kasus penelantaran istri dan penelantaran terhadap anak, Maret 2020 di Polda Sumsel," kata Evan.
Evan mengatakan, terlapor datang akhir tahun lalu karena ingin bertemu dengan anaknya.
Ia datang bersama lima anggota keluarga.
"Kedatangan mereka ini malam hari dilarang klien kita, tetapi pelaku masih memaksa dan menerobos masuk ke dalam rumah walau sudah di halangi sehingga terjadi keributan dan akhirnya pelaku pergi.
Atas kejadian ini klien kita tidak terima, apalagi pelaku sudah setahun lebih meninggalkan dan tidak menafkahi tiba-tiba muncul lagi," ungkapnya.
Sementara, laporan ini diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang unit II dipimpin Ipda Martono dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (Andi Wijaya)