Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lagi-lagi Dilaporkan ke Polisi, Habib Rizieq Kini Terseret ke Dalam Kasus yang Lebih Serius

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 24 Januari 2021 | 06:30
Imam Besar Habib Rizieq Shihab
Akhdi Martin Pratama

Imam Besar Habib Rizieq Shihab

"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," ujar Ikbar.

Dengan laporan ini, pihaknya berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan pesantren itu.

Sebelum membuat laporan polisi, Ikbar mengatakan PTPN VIII telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.

Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi.

"Kami tetap berpegang kepada hukum, kami berlindung di sana," katanya.

Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.

Baca Juga: Rizieq Shihab hingga Dirut RS UMMI jadi Tersangka Kasus Kontroversi Tes Swab, Pengacara: Dicari-cari Kesalahannya!

Rizieq dan Gabriele dipersangkakan dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Menanggapi pemberitaan itu, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen memberikan pernyataan sinis.

"M Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Rizieq dipolisikan terkait penggunaan lahan tanpa izin di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung. Tuh kan jd pidana..! Rasain.!,' tulis Ferdinand di akun Twitternya, Sabtu (23/1/2021).

Seperti diketahui, surat somasi telah dikirimkan pada 18 Desember 2020.

Pihak Habib Rizieq mengaku menerima surat tersebut pada Selasa 22 Desember.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x