Rizieq Shihab hingga Dirut RS UMMI jadi Tersangka Kasus Kontroversi Tes Swab, Pengacara: Dicari-cari Kesalahannya!

Selasa, 12 Januari 2021 | 18:00
Kompas.com

Rizieq Sihab (kiri) dan RS Ummi (kanan).

Suar.ID - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus kontroversi tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor.

Para tersangka terdiri dari pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, menantu Rizieq, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Padahal Sang Pacar Sudah Jadi Tersangka Video Syur, Wijin Akui Hatinya Tak Tergoyahkan Ingin Nikahi Gisel Meski Sempat Dituding Numpang Hidup Hingga Dinafkahi Mantan Istri Gading Marten: Kalau Gue Ngerasa Hatinya yang Buat Gue Ngerasa Yakinkini, penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka.

"(Pemeriksaan terhadap para tersangka) minggu ini rencananya," kata dia.

Mengutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyoroti soal ditetapkannya HRS sebagai tersangka kasus tes swab Covid-19 di RS UMMI Bogor.

Baca Juga: Gagal jadi Menantu Presiden, Mantan Raffi Ahmad Ini Curhat Susahnya Mengurus 5 Anak Seorang Diri karena Suaminya Pengusaha Tambang yang Sangat Sibuk: Gak bisa Berbuat Banyak

"Jangan-jangan nanti ada lagi (penetapan tersangka)," kata Kuasa Hukum HRS, Sugito Atmo Prawiro, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/1/2021).Menurutnya, Rizieq sudah dibidik dengan berbagai macam kasus yang mengarah kepadanya."Ini sudah dibidik."

"Jadi enggak bisa kita bisa berargumen lagi secara hukum terkait dengan kewengan RS UMMI untuk menswab orang dan apakah hasilnya harus diketahui pihak kepolisian," tambahnya.

Menurutnya, jika Habib Rizieq hanya orang biasa, mungkin ceritanya akan berbeda."Habib Rizieq kan dianggap sekarang ya dicari-cari kesalahannya lah."

"Ini bukan karena rumah sakit atau karena dokternya, tapi karena Habib Rizieqnya," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat pada Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Bikin Hati Trenyuh, Ternyata di Balik Ditemukannya Jaket Pink Minnie Mouse yang Untuk Milik Korban Sriwijaya Air Ada Kisah Pilu, Sang Ibu Sempat Pamit Pulang Kampung: Byebye Keluarga Semua...

Andi diperiksa sebagai saksi terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di rumah sakit tersebut.

"Hanya pemeriksaan tambahan, termasuk kepada Dirut RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Kamis.Selain dirut RS Ummi, Bareskrim juga bakal memeriksa staf rumah sakit tersebut.

Dirut RS Ummi Andi Tatat diperiksa setelah ia dinyatakan sembuh dari Covid-19. "Sudah negatif Covid-19, diperiksa di Polres Bogor," tuturnya.

Diketahui, manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.Polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan tindak pidana yang ditemukan yakni terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (Adrie Saputra)

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya