Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Durhaka! Dasar Anak Durhaka! Mereka Bukan Anakku,' Jerit Nenek Renta yang Digugat Anak Cucunya Soal Warisan hingga Disebut Makan Uang Haram

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:30
Hj Daminah, nenek yang digugat 3 anak dan satu cucunya
Sripoku

Hj Daminah, nenek yang digugat 3 anak dan satu cucunya

'Durhaka! Dasar Anak Durhaka! Mereka Bukan Anakku,' Jerit Nenek Renta yang Digugat Anak Cucunya Soal Warisan hingga Disebut Makan Uang Haram

Suar.ID -Kasus anak gugat orangtua kandung kembali terulang.

Kali ini seorang nenek renta bernama Hj Daminah asal Banyuasin, Sumatera Selatan.

Nenek berusia 87 tahun itu digugat 3 anak kandung dan satu cucu terkait warisan.

Bahkan, HJ Daminah berkali-kali mengikuti sidang sambil duduk di kursi roda di pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin.

Baca Juga: Anak Kandung yang Tega Gugat Orangtua Sendiri Rp 3 M Meninggal Dunia Sebelum Sidang Perkara Digelar, Terungkap Status Masitoh

Melihat ibunya yang sudah renta, ketiga anak Hj Daminah tetap bersikeras meminta bagian harta kepada orang tua yang telah terjual.

Masalah ini bermula ketika tanah seluas 12.000 meter persegi yang terdiri dari 3 surat yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin, yang telah terjual ke pihak lain.

Objek inilah yang menjadi rebutan ketiga anaknya yakni, Herawati, Aprilina, Mila Katuarina dan cucu Okta Piansyah.

Sehingga, ketiga anak Hj Daminah pun menggugat ibu kandungnya sendiri ke pengadilan.

Heriyandi SH advokasi dari tergugat satu Hj Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ketiga, namun belum juga ditemukan titik temu.

"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap bar jalan baik," harap Heriyandi didampingi Sutopo SH, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.

Source : Tribun Bogor

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x