Follow Us

Cuma Gara-gara Benda Ini, Seorang Anak Tega Menggugat Orangtuanya Sendiri, Ibu: Saya Disia-siakan Anak

Adrie Saputra - Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:30
Surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya yang ditunjukkan oleh Caesar Wauran.
Kompas

Surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya yang ditunjukkan oleh Caesar Wauran.

Suar.ID - Tak pernah terpikir dalam benak seorang Dewi Firdauz (52), warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, akan digugat anak kandungnya sendiri.

Pangkal persoalan masalah ini adalah mobil Toyota Fortuner.

Dewi yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Mereka bercerai pada September 2019.

Dewi mengungkapkan, dirinya digugat oleh anak kandungnya yang bernama Alfian Prabowo (25).

Baca Juga: Terungkap ke Publik! Ternyata Ini Alasan Kiwil Sangat Menyukai Poligami hingga Istri Pertama Gugat Cerai

Kasus itu saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang."

"Namun, karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkapnya.Dewi menegaskan bahwa uang pembelian mobil tersebut sepenuhnya adalah hasil dari keringatnya sebagai ASN di Pemprov Jateng.

Baca Juga: Gara-gara Kasus Video Syur, Beginilah Nasib Michael Yukinobu dengan Pacarnya yang Cantik yang Sekarang

Namun, setelah berpisah dengan suaminya, dia digugat anaknya.

Surat gugatan tersebut dikirim Oktober 2020.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya, sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.

Source : KOMPAS.com

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest