Suar.ID -Belakangan heboh kasus pelecehan seorang anak oleh ayahnya sendiri.
Sang ayah yang berinisial AA (65) diketahui ternyata merupakan mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat.
Korban yang masih berusia 17 tahun dan berinisial WM sendiri masih bersekolah di kelas 3 SMA di Kota Mataram.
Bagaimana kronologi lengkap dari kejadian tersebut? Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Melambung Tinggi, Para Pedagang Daging Melakukan Aksi Mogok: Kasihan Masyarakat
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menceritakan kronologi dari kejadian pelecehan tersebut.
Awalnya,korban meminta uang les, persiapan masuk perguruan tinggi tahun depan pada pelaku sebesar Rp 1 juta rupiah.
Alih-alih menerima uang les yang menjadi tangung jawab AA sebagai orangtua, WM justru mendapat perlakuan pelecehan dari ayah kandungnya sendiri.
"Itu berdasarkan pengakuan pelaku saat pemeriksaan, sebelumnya korban memita uang les sebesar Rp 1 juta pada pelaku. Saat pelaku mengantarkan uang tersebut, kondisi rumah sepi dan terjadilah peristiwa pelecehan itu, Senin (18/1/2021) sore pukul 15.00 Wita," kata Kadek, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Heboh Tanda SOS di Pulau Laki Dekat Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, Basarnas Bakal Lakukan Ini