Sejauh ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan di acara pesta para selebriti tersebut.
"Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan."
"Pelanggaran kerumunan belum, karena memang kan privacy di dalam rumah, cuma karena memang viral saja di media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan acara tersebut juga bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah.
Sebaliknya, kata dia, seluruh orang yang masuk ke dalam rumah harus melakukan swab antigen.
"Kita berpaku pada fakta-fakta yang ada privacy, mereka tidak diundang dan mereka juga menjaga protokol kesehatan, ada swab antigen."
"Karena rumah itu memang ketat dia, siapapun tamunya datang, gak ada acara pun orang datang harus di swab antigen dan jumlahnya cuma 18 orang," pungkasnya.
Tetap Gelar Perkara
Polisi akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pesta selebriti yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.