Follow Us

Pemilik Rumah Tak Undang Raffi Ahmad ke Acara Pestanya, Suami Nagita Slavina Dianggap Tidak Menjadi Contoh yang Baik, Polisi: Kita Koordinasi dengan Satgas Covid

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 16 Januari 2021 | 15:00
Raffi Ahmad saat ikut pesta usai divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi.
Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine

Raffi Ahmad saat ikut pesta usai divaksin Covid-19 bareng Presiden Jokowi.

Pemilik Rumah Tak Undang Raffi Ahmad ke Acara Pestanya, Suami Nagita Slavina Dianggap Tidak Menjadi Contoh yang Baik, Polisi: Kita Koordinasi dengan Satgas Covid

Suar.ID - Beberapa jam usai mendapat dosis pertama vaksin Covid-19, Raffi Ahmad kedapat menghadiri acara pesta.

Raffi Ahmad dikabarkan menghadiri pesta di sebuah rumah di Jakarta Selatan.

Foto dirinya bersama sejumlah artis yang hadir dalam pesta tersebut viral dan menuai kecaman lantaran tak menerapkan protokol kesehatan.

Polisi kini tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu.

Baca Juga: Pernikahannya Tinggal Menghitung Hari, Vicky Prasetyo Malah Kepergok Puji Tubuh Seksi Nita Thalia, Kalina Ocktaranny Murka: Padat Banget Body Kamu Say!

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

"Saya akan cek, kita koordinasi dengan Satgas Covid. Kalau pelanggaran Perda yang menegakkan Satpol PP," kata Azis saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengaku telah mendatangi lokasi pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Ia mengatakan, lokasi pesta tersebut berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Panen Kritikan dan Beragam Komentar Pedas, Deretan Artis Ini Ngaku Ogah Foto Bareng Sosok Kontroversial Ini, Ada yang Sampai Hapus Foto karena Dibully!

Source : Tribun Jakarta

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest