Menurut Iwan, tersangka menjual istrinya melalui media sosial Twitter.
Dari situ, tersangka memposting foto-foto istrinya dengan tujuan untuk ditawarkan kepada para pria hidung belang.
Setelah ada yang menawar, tersangka kemudian mengalihkan dengan chatting melalui WhatsApp perihal kesepakatan harga dan penentuan tempat.
Tersangka bahkan tidak keberatan istrinya ditawar untuk melayani seks bertiga atau berempat.
Dijelaskan Iwan, tersangka memasang tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan dengan durasi waktu dua jam.
"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.
"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.
Iwan menambahkan perbuatan AZ itu tidak hanya dilakukan sekali.
"Tersangka sudah sering menerima pelanggan dalam transaksi prostitusi dan berpindah-pindah hotel sesuai kesepakatan pelanggan," jelasnya.