Saat mengamankan AZ di sebuah hotel di Kota Mojokerto, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya adalah alat kontrasepsi hingga sprei kamar hotel.
"Masih kita dalami kasus ini karena melihat dari akun media sosial tersangka menawarkan layanan seks bergantian pasangan," tandasnya.