Suar.ID -Sebagai seorang anak memang sudah seharusnya berbakti pada orangtuanya.
Apalagi kepada sang ibu yang telah melahirkannya.
Meski begitu, sebagai manusia biasa pasti pernah sesekali bertengkar dengan orangtuanya.
Namun, ada baiknya hal ini tak berlarut-larut dan segera berbaikan kembali.
Sayangnya hal ini tak terjadi pada ibu dan anak yang satu ini.
Pasalnya gegara pertengkaran seorang ibu berinisial S (36) dengan anak kandungnya A (19) ini berbuntut laporan polisi.
Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak.
S pun terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Video Tukang AC Mirip Jack Ma Adalah Pendiri Alibaba?
S mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.
Upaya Mediasi Gagal
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.
Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.
Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.
"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.
Cerai, Anak Ikut Mantan Suaminya
Cerita bermula dari S yang bercerai dengan suaminya.
Setelah perceraian S dengan suami, anaknya A tinggal bersama sang ayah.
Sejak saat itu S menilai A menjadi membencinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Buang Pakaian Anak
A bersama mantan suami kemudian datang ke rumah S untuk mengambil pakaian.
Namun, pakaian anaknya itu telah dibuang S karena jengkel dengan kelakuan sang anak.
"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S.
S dan A kemudian bertengkar karena masalah pakaian.
Laporan Penganiayaan
Sang ibu lalu dilaporkan kepada polisi atas insiden pertengkaran tersebut.
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.
A yang tidak terima wajahnya terkena kuku kemudian melapor kapada kepolisian.