Ia dan saudaranya, sama-sama tertipu dalam arisan bodong itu.
Menurutnya, selama ikut arisan uang yang sudah ia keluarkan sekitar Rp 17 juta.
Namun demikian, uang yang digelapkan oleh saudaranya itu mencapai Rp 1 miliar."Uang Rp 1 miliar itu dari seluruh anggota, tapi totalnya berapa orang saya enggak tahu," ungkapnya.Irene merasa ada kejanggalan dengan arisan tersebut saat grup WhatsApp yang berisikan anggota arisan mendadak dikunci."Setelah grupnya dikunci, semua member yang ada di dalamnya dikeluarkan satu per satu," katanya.Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2020.Berawal dari situ, semua anggota arisan mulai khawatir dengan uang yang telah mereka keluarkan.Mereka pun berusaha mencari kejelasan terkait dengan uang yang dibawa si pengelola arisan."Kami sudah berkali-kali mendatangi rumahnya dan meminta kejelasan kemana uang kami,""Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi.""Bahkan kami sempat diusir," jelasnya.
Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melapor ke Polres Sragen pada November 2020."Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.Irene menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di sosial media pada Desember kemarin dan berujung viral."Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.
Namun bentuk pertanggungjawabnya dinilai tidak memuaskan."Masak mau mengganti uangnya dengan mencicil Rp 20.000.""Itu juga tidak ke semua anggota arisan dia bilang begitu," ujarnya.Merasa jengkel dengan arisan yang tak ada solusinya, member arisan kemudian punya inisiatif mengirim karangan bunga tersebut.Karangan bunga itu dikirim di acara pernikahan adik si penggagas arisan."Pernikahan itu tanggal 23 Desember 2020. Para member urunan untuk mengirim karangan bunga tersebut," kata Irene.
Polisi Dalami Kasus Arisan OnlinePetugas Kepolisian di Solo melakukan pendalaman pada kasus arisan online dengan kerugian Rp 1 Miliar.Orang yang dilaporkan berinisial DM (21), perempuan asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, memang sudah ada pelaporan tersebut."Kita sudah terima pelaporan tersebut," papar dia.Purbo mengatakan, belum bisa banyak memberikan keterangan terkait kasus itu."Saat ini kita lakukan penyelidikan," papar Purbo, Kamis (24/12/2020).Sementara itu, laporan penipuan investasi arisan online ini dilayangkan pada 7 Desember 2020.Korban penipuan investasi arisan online, Shinta Suryaningrum mengatakan, sudah ada barang bukti yang dia lapirkan saat melakukan pelaporan itu.Satu diantaranya adalah bukti transfer dan tangkapan layar."Bukti transfer dan sejumlah tangkapan layar jadi barang bukti yang kami lampirkan," ungkap Shinta kepada TribunSolo.com, Rabu (23/12/2020).Pemanggilan sejumlah anggota yang menjadi korban investasi bodong akan segera dilakukan Polresta Solo.Mereka kana dimintai keterangan terkait investasi bodong yang ditawarkan DM kepada para korbannya.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cerita Dibalik Munculnya Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram Saat Acara Pernikahan di Sragen