Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Cara Cek Penerima PKH
Nah, untuk mencari tahu apakah kita berhak menjadi penerima PKH,silakan klik laman terpadu Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Atau alternatif lain dilaman pemerintah provinsi masing-masing.
Untuk Pemprov Jateng, pengecekan dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI
Berikut caranya:
- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Baca Juga: Dari Subsidi Gaji Hingga BLT UMKM: 4 BLT dan Bansos Ini akan Cair hingga Tahun Depan!
- Tekan kirim
- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.