Dari Subsidi Gaji Hingga BLT UMKM: 4 BLT dan Bansos Ini akan Cair hingga Tahun Depan!

Kamis, 10 September 2020 | 18:30
Tribunnews.com

Ilustrasi bantuan. Ada 4 bantuan pemerintah yang bisa didapat sampai tahun depan, wah enak banget!

Suar.ID -Pandemi global virus corona masih belum diketahui kapan akan berakhir.

Pemerintah Indonesia pun berencana melanjutkan sejumlah program bantuan sosial (bansos).

Hal itu dimaksudkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Baru Terungkap, Istri Ketua RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga Berikan Pengakuan Mengejutkan saat Persidangan: Bu Angel Antar Berkas ke Rumah Saya, Suruh Tanda Tangan

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip Antara, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Siap Tambah Lagi Meski Sudah Punya 3 Istri, Rupanya Inilah Kekayaan yang Dimiliki Pak Tarno Hingga Bikin Banyak Wanita Klepek-klepekl!

Berikut 4 program BLT yang dilanjut tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Baca Juga: Pernyataan Puan Maharani soal Pancasila di Sumbar Tuai Kritikan Dimana-mana, Ustaz Abdul Somad Berikan Sindiran Menohok: Lebih Baik Bicara Pakai Teks supaya Selamat

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu sisanya untuk insentif.

ADITYA PRADANA PUTRA/Antara) via kompas.com
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara)

Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja Lihat Foto Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Baca Juga: Link Live Streaming Fulham vs Arsenal Pembukaan Liga Inggris Musim 2020-2021

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Kompas.com

Ilustrasi uang tunai.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Teka-Teki Restu Krisdayanti untuk Aurel dan Atta Halilintar, Terkuak KD Pernah Beri Sinyal Begini ke Putri Kandungnya

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan (bantuan 2,4 juta).

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program bantuan sosial tunai, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judulMasyarakat Tak Usah Khawatir Tak Kebagian BLT! Cek 4 BLT & Bansos yang Akan Cair Hingga Tahun Depan, Dari Subsidi Gaji Hingga BLT UMKM

Tag

Editor : Adrie Saputra