Sementara dilansir dari situs unida.gontor.ac.id, Rashda Diana tercatat sebagai staf pengajar.
Dia mengajar Sekolah Banding Fikih.
Sebelum mengajar di Gontor, Rashda Diana diketahui mengenyam pendidikan di Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Setelah purna, ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dalam program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam dan menyelesaikan program doktornya pada Juni 2019.
Pernikahan dilakukan secara tertutup Kabar pernikahan Din Syamsuddin dengan Rashda Diana dibenarkan Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko.
Menurutnya, Din Syamsuddin mengajukan permintaan surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak pada Selasa (29/12/2020).
Semua syarat pernikahan yang dibutuhkan itu, kata dia, sudah dilengkapi oleh yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.
"Prosedurnya sama dengan warga lain. Semua persyaratannya sudah lengkap, mulai dari pengantar dan sebagainya," jelas Agung.
Adapun acara pernikahan Din Syamsuddin dengan Rashda Diana yang digelar di lingkungan Pondok Gontor itu, kata dia, dilakukan secara tertutup.
"Pernikahan itu terbatas hanya untuk keluarga," kata Agung.