Follow Us

Oknum Petani yang Lakukan Penyemprotan Cabai Merah dengan Pylox telah Diamankan, Ternyata Ini Motif Pelaku Lakukan Hal Nekat dan Membahayakan Konsumen

Adrie Saputra - Sabtu, 02 Januari 2021 | 12:30
Petani yang jual cabai palsu akhirnya tertangkap
Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain

Petani yang jual cabai palsu akhirnya tertangkap

Baca Juga: Jadi Titik Terendah Dalam Hidup Hingga Mau Bunuh Diri, Begini Cerita Luna Maya Setelah 8 Tahun Kasus Video Syur Dengan Ariel NOAH: Semua Orang Meninggalkan Aku

Pelaku Sudah Diamankan

Pelaku penyemprotan cabai dengan cat merah kini sudah tertangkap dan diamankan.

"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Temanggung berdasarkan hasil koordinasi."

"Kemudian saat ini perjalanan ke Purwokerto untuk ditangani oleh Polresta Banyumas," ujar Berry.

Atas perbuatannya, BN (35), petani asal Temanggung, yang memalsukan cabai rawit merah dengan dicat semprot terancam kurungan 15 tahun penjara.

Pelaku akan diancam dengan tiga pasal yaitu Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Atau Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau pasal 383 angka 2 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," kata Berry.

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest