Tidak Berhenti sampai Gisel dan MYD Ditetapkan jadi Tersangka, Polisi Masih Kejar Penyebar Pertama Video Syur 19 Detik yang Masih Buron
Suar.ID - Kasus video syur 19 detik masih terus bergulir meski Gisel dan MYD telah ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah sempat menghindar, Gisel akhirnya mengakui jika dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.
Penetapan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Gisel mengaku membuat video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.
Yusri berujar, video syur tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017 di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.