Selain itu, Kombes Pol Yusri menerangkan, pihaknya ini juga mengumpulkan barang bukti yang lain serta keterangan saksi.
Sebelumnya, MYD dan Gisel ini berstatus saksi dalam kasus ini.
"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk."
"Keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Melihat Rumah Kosong, Benarkah ini Pertanda Buruk?
3. Kejadian di Medan tahun 2017 silam
Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan MYD akhirnya mengakui membuat video syur ini sekitar tahun 2017 silam.
Saat itu, ibunda Gempi ini masih menjadi istri dari aktor Gading Marten.
Gisel dan MYD pun menjelaskan kalau membuat video ini di sebuah hotel saat di Medan, Sumatra Utara.
"Dia mengaku bahwa itu dirinya sendiri."