"Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu disalah satu hotel di Medan," kata Yusri.