Follow Us

Ahok Mengaku Muak Lihat Menteri yang Tertangkap KPK karena Korupsi Sembako: Kasian Banget

Ervananto Ekadilla - Selasa, 22 Desember 2020 | 20:00
Ahok sindir menteri yang tertangkap karena korupsi sembako.
Instagram BasukiBTP

Ahok sindir menteri yang tertangkap karena korupsi sembako.

Selain itu, para wakil rakyat tersebut juga mendapat tunjangan mobil sebesar Rp 21 juta/bulan atau Rp 252 juta/tahun, meski mereka telah mendapat mobil dinas berupa Corolla Altis.

Baca Juga: Blak-blakan, Ganjar Pranowo Mengaku Hampir Berkelahi dengan Ahok: Kita Sering Berdebat

"Hah.. Saya jadi Komut Pertamina saja, sebulan tunjangan mobil... " ujar Ahok terkaget-kaget dalam sebuah video yang dibagikan di akun twitter Ima Mahdiah.

Terkait tunjangan perumahan, kata Ahok, Rp 60 juta per bulan sangat tidak wajar atau kurang patut bila dikaitkan dengan situasi pandemi Virus Corona dan banyaknya warga miskin.

"Jujur aja, kalau saya jadi gubernur, saya tak akan pernah setuju tunjangan perumahan Rp 60 juta dan tunjangan mobil Rp 21 jt, saya tak pernah setuju, saya selalu berantem dengan temen-temen kamu di dewan," ujar Ahok kepada Ima.

Ahok mengaku menyewa rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebesar Rp 350 juta/tahun.

Ahok dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah
Youtube Panggil Saya BTP

Ahok dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Anak Artis Ini Nekat Ngeprank Ahok, Justru Kena Batunya Sendiri | Teddy Ketahuan Bohong, Sule Bongkar Saksi Kunci Putri Delina Kasih Uang Bulanan Untuk Anak Lina Jubaedah

Karena itu, sewajarnya tunjangan rumah untuk anggota dewan Rp 30 juta/bulan atau Rp 360 juta/tahun.

"Jangan berpikir sewa rumah gede-gede di Menteng, pilih di Jalan Imam Bonjol, yang wajar saja lah!" katanya.

Ahok mengajak Ima untuk menghitung tunjangan mobil dengan cara membandingkan biaya sewa atau rental mobil.

Ahok pun menggugat para wakil rakyat dari generasi muda yang sekarang menikmati gaji dan tunjangan DPRD DKI yang jumlahnya ratusan juta.

Source : Kompas.com, Youtube

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest