Suar.ID - Perselisihan soal harta warisan Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan Putri Delina semakin memanas.
Kini giliran pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, yang buka suara.
Secara keselurushan, seperti ditayangkan di kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (12/12), dia menyangkan anak kedua Sule tersebut.
Ketika ditemui wartawan, Ali Nurdin mengungkapkan perihal permasalahan yang kini tengah dihadapi kliennya.
Awalnya dia memberikan klarifikasi bahwa sebenarnya yang diributkan bukan tentang harta gono gini.
Melainkan adalah perihal pembagian dari harta warisan yang ditinggalkan oleh Lina.
"Sebetulnya yang menjadi ribut ini bukan gono gini, jadi seharusnya memang Teddy tidak mempermasalahkan itu dengan almarhum."
"Yang jadi masalah adalah bagaimana harta warisan ini dibagi," terang Ali Nurdin.
Ali Nurdin menerangkan, anak Lina dan Teddy, Bintang berhak untuk mendapatkan warisan.
Begitu pula dengan Teddy, yang disebutkan termasuk dalam daftar ahli waris.