Follow Us

Ustaz Maaher Ditangkap Polisi karena Dugaan Ujaran Kebencian pada Habib Luthfi hingga Terancam 6 Tahun Penjara, FPI Bilang Begini

Ervananto Ekadilla - Jumat, 04 Desember 2020 | 12:00
Ustaz Maaher ditangkap polisi, ini tanggapan FPI.
Youtube Kompas TV

Ustaz Maaher ditangkap polisi, ini tanggapan FPI.

Surat penangkapan terhadap ustaz Maaher bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Saat diringkus, Maaher mengenakan pakaian gamis hitam dan peci putih.

Di sisinya, terlihat wanita berpakaian cadar warna olive yang diduga merupakan istri Maaher.

Ustaz Maaher ditangkap polisi terkait dugaan ujaran kebencian.
Warta Kota

Ustaz Maaher ditangkap polisi terkait dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga: Merasa Tersudut usai Dihujat karena Kata-kata Kasarnya ke Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Bela Diri Sebut Kelakuan Sang Janda Beranak 3 di Media Sosial Lebih tak Beradab: Yang Kami Lakukan tidak Seberapa

Penyidik sempat berdialog dengan Maaher sebelum membawanya ke kantor polisi.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan.

"Ada beberapa handphone, ada dua atau tiga yang diamankan."

"Selain handphone ada tab, itu tab milik anaknya, kalau handphone milik istri dan Ustaz Maaher," terang Djudju.

Baca Juga: Terungkap, bukan Karena Sebut Habib Rizieq sebagai Tukang Obat, Ustaz Maaher Panas saat Dengar Nikita Mirzani Ucapkan Hal Ini pada Sang Imam Besar FPI: Orang yang Mendukung Dia berarti Penista Ulama

Tim kuasa hukum Ustaz Maaher tak memungkiri, kliennya ditangkap Korps Bhayarangkara terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Maaher akan menjalani terlebih dahulu pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Bareskrim.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest