Surat penangkapan terhadap ustaz Maaher bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Saat diringkus, Maaher mengenakan pakaian gamis hitam dan peci putih.
Di sisinya, terlihat wanita berpakaian cadar warna olive yang diduga merupakan istri Maaher.
Penyidik sempat berdialog dengan Maaher sebelum membawanya ke kantor polisi.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan.
"Ada beberapa handphone, ada dua atau tiga yang diamankan."
"Selain handphone ada tab, itu tab milik anaknya, kalau handphone milik istri dan Ustaz Maaher," terang Djudju.
Tim kuasa hukum Ustaz Maaher tak memungkiri, kliennya ditangkap Korps Bhayarangkara terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Maaher akan menjalani terlebih dahulu pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Bareskrim.