Suar.ID - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata ditangkap polisi di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Di balik penangkapan Ustaz Maaher itu, ternyata polisi juga membawa barang milik istri dan anaknya.
Barang tersebut adalah handphone (HP) dan tab.
Tab tersebut merupakan milik anak ustaz Maaher.
Sementara, Front Pembela Islam (FPI) ikut merespons penangkapan ustaz Maaher.
Diketahui tak lama setelah ditangkap, Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian kepada Habib Luthfi bin Yahya.
Polisi menilai dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Maaher dalam bentuk cuitan 2 kata hinaan kepada Habib Luthfi.
Koordinator tim pengacara Maaher At-Thuwailibi Djudju Djumantara mengatakan Maaher dibawa penyidik Bareskrim.
"Disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," tutur Djudju, Kamis (3/12), melansir dari Tribunnews.